Tahap penting dalam penyusunan analisis risiko pipa penyalur di Cluster Minas resmi memasuki fase konsinyering selama dua hari pada 26–27 November 2025 di Gedung ERIC Fakultas Teknik UGM. Kegiatan ini menjadi titik krusial dalam finalisasi dokumen Analisis Risiko empat pipa penyalur minyak yang meliputi flowline 8D-47E2, 8D-47N1, 8D-47N2, dan 8D-56N2 yang tengah dikembangkan sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan fasilitas operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Konsinyering ini bertujuan memastikan seluruh komponen analisis, mulai dari data teknis fasilitas, parameter operasi, hingga penilaian Probability of Failure (PoF) dan Consequence of Failure (CoF), telah memenuhi standar yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi pipa penyalur eksisting. Pada hari pertama, tim teknis PHR bersama tim Pusat Kajian LKFT UGM melakukan peninjauan menyeluruh terhadap dokumen risiko, termasuk evaluasi kondisi Right of Way (ROW), spesifikasi pipa, hasil perhitungan risiko, serta rekomendasi mitigasi. Hari kedua berfokus pada proses persetujuan internal PHR untuk memastikan dokumen telah memenuhi kelayakan teknis sebelum masuk tahap penyelesaian akhir.

Proyek ini merupakan pilot project yang dikerjakan LKFT UGM untuk PHR dengan periode kerja 27 Oktober sampai 12 Desember 2025. Kegiatan berada di bawah koordinasi PIC LKFT Ir. Joko Waluyo, M.T., Ph.D serta mendapatkan pendampingan dari Direktorat Jenderal Migas terkait kelengkapan persyaratan sertifikasi sesuai Permen ESDM No. 32 Tahun 2021 dan Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas No. 197.K/HK.02/DMT/2024. Fase konsinyering menjadi tonggak penting karena diproyeksikan mendorong penyelesaian dokumen analisis risiko hingga mencapai sekitar 80 persen.
Agenda yang telah berlangsung menegaskan kembali komitmen kolaboratif antara PHR dan LKFT UGM dalam memperkuat keamanan fasilitas migas melalui pendekatan analitis yang terukur, sistematis, dan sesuai standar regulasi nasional. Upaya tersebut juga berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya yang berkaitan dengan energi yang andal dan berkelanjutan, penguatan infrastruktur dan inovasi industri, serta praktik operasional yang bertanggung jawab. Proses ini menjadi fondasi penting menuju tahap finalisasi dokumen sebelum diajukan dalam proses sertifikasi resmi. (Jurnalis LKFT UGM: Anggita Noviana R.)