• Tentang LKFT
    • Visi & Misi
    • Bidang Keahlian
    • Dosen Ahli
  • Pengalaman Kami
    • Tahun 2011
    • Tahun 2012
    • Tahun 2013
    • Tahun 2014
    • Tahun 2015
    • Tahun 2016
    • Tahun 2017
    • Tahun 2018
    • Tahun 2019
    • Tahun 2020
    • Tahun 2021
    • Tahun 2022
    • Tahun 2023
    • Tahun 2024
    • Tahun 2025
  • Kolaborasi Mitra
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
PUSAT KAJIAN LKFT
  • Tentang LKFT
    • Visi & Misi
    • Bidang Keahlian
    • Dosen Ahli
  • Pengalaman Kami
    • Tahun 2011
    • Tahun 2012
    • Tahun 2013
    • Tahun 2014
    • Tahun 2015
    • Tahun 2016
    • Tahun 2017
    • Tahun 2018
    • Tahun 2019
    • Tahun 2020
    • Tahun 2021
    • Tahun 2022
    • Tahun 2023
    • Tahun 2024
    • Tahun 2025
  • Kolaborasi Mitra
  • Beranda
  • Kerjasama
  • Kajian Early Retirement PLTU Pelabuhan Ratu Tekankan Pentingnya Faktor Regulasi dan Ekonomi sebagai Penentu

Kajian Early Retirement PLTU Pelabuhan Ratu Tekankan Pentingnya Faktor Regulasi dan Ekonomi sebagai Penentu

  • Kerjasama, Penelitian, SDGs 13, SDGs 17, SDGs 7, SDGs 9
  • 9 December 2025, 05.38
  • Oleh: anggitanovianarizki
  • 0

Hasil studi early retirement PLTU Pelabuhan Ratu dipresentasikan dalam agenda presentasi laporan akhir bersama PT PLN Indonesia Power pada 8 sampai 10 Desember 2025 di Gedung ERIC Fakultas Teknik UGM. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memvalidasi temuan utama sekaligus memberikan masukan strategis bagi pemerintah sebelum kebijakan percepatan pengakhiran operasi pembangkit ditetapkan.

LKFT UGM sebelumnya telah melakukan kajian serupa pada PLTU Cirebon yang kemudian dihentikan proses early retirement nya. Pengalaman tersebut memperkuat pemahaman bahwa keputusan percepatan tidak dapat dilakukan tanpa dasar analitis yang kuat karena risiko ekonomi dan hukum dapat melebihi manfaat langsung yang diharapkan. Pelajaran dari kajian Cirebon menjadi rujukan penting ketika menilai kelayakan early retirement di Pelabuhan Ratu.

Proses Pemaparan Hasil Akhir

Kajian terbaru menunjukkan bahwa regulasi merupakan faktor yang paling menentukan dalam menilai kelayakan percepatan penutupan PLTU. Hingga saat ini belum terdapat kriteria success factor yang jelas dalam regulasi nasional sehingga keputusan percepatan berpotensi membawa konsekuensi besar jika dilakukan tanpa pedoman yang terukur. Aspek hukum, mekanisme kompensasi, dan kejelasan tata kelola penentuan nilai aset menjadi prasyarat utama yang harus ditetapkan lebih dulu.  

Faktor kedua yang berpengaruh adalah sirkulasi ekonomi yang mencakup proyeksi manfaat, potensi kerugian pada tingkat makroekonomi, serta beban utang yang mungkin harus ditanggung jika pembangkit ditutup lebih cepat. Manfaat lingkungan melalui penurunan emisi memang penting dalam konteks komitmen global seperti G20, namun tidak dapat menjadi satu satunya dasar keputusan. Di samping itu faktor teknis pembangkit menjadi elemen penentu berikutnya yang turut memengaruhi kelayakan program early retirement.

Studi yang berlangsung pada Oktober sampai Desember 2026 ini dipimpin oleh Prof. Ir. Tumiran, M.Eng., Ph.D. dan melibatkan tim multidisiplin dari bidang teknik, ekonomi, hukum, dan sosiologi. Kajian Pelabuhan Ratu dirancang sebagai model awal yang dapat diterapkan pada PLTU lain di Indonesia. Tim menyampaikan rekomendasi bahwa pemerintah perlu menetapkan keputusan early retirement secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan nilai aset yang masih harus ditanggung serta keseimbangan antara risiko dan manfaat jangka panjang bagi transisi energi nasional. (Jurnalis LKFT UGM: Anggita Noviana R.)

Post Views: 104
Tags: Early Retirement Ekonomi Sirkular LKFT UGM PLN Indonesia Power PLTU Pelabuhan Ratu Regulasi Teknis

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

  • Kunjungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM dalam Rangka Kick-Off Meeting Kajian Strategis NasionalMay 25, 2026
  • PT ACE Energy Service Siapkan Pengembangan Energi Surya dan Sistem Baterai Berstandar InternasionalMay 12, 2026
  • LKFT UGM Ikut Andil dalam Menata Masa Depan Pascatambang Bangka Belitung yang Lebih BerkelanjutanMay 12, 2026
  • Melihat Langsung Teknologi Smart Card hingga Drone, FT UGM Sambangi Pura Group KudusMay 12, 2026
  • FT UGM dan PT Geo Dipa Energi Hadirkan Ruang Kolaborasi untuk Inovasi Geotermal BerkelanjutanMay 12, 2026
  • Universitas Gadjah Mada, EcoBlock, and Pearl Wealth Launch Strategic Carbon Market Research Initiative in IndonesiaMay 7, 2026
  • Konecranes dari Finlandia Ambil Peran dalam Pengembangan Infrastruktur Turbin di PLTU Adipala, CilacapMay 6, 2026
  • LKFT UGM Lanjutkan Proyek HAZOP–HAZID, Perkuat Operasi PHE OSES di KUPL Selatan-A & Widuri-GApril 24, 2026
  • PT Geo Dipa Energi dan LKFT UGM Selesaikan Kajian Teknis Automatic Traveling Screen PLTP Patuha Unit 1April 24, 2026
  • Pertamina Geothermal Energy dan Agrotekno Estetika Laboratoris Matangkan Langkah Pengembangan Katrili Bersama Fakultas Teknik UGMApril 23, 2026
Universitas Gadjah Mada

Pusat Kajian LKFT Fakultas Teknik UGM
Gedung Pancabrata Prof. Herman Johannes (ERIC), Lantai 2, Fakultas Teknik UGM
Jl. Grafika No. 1 Kampus UGM, Yogyakarta 55281
Phone +62-274-631180
Fax +62-274-631180
Email: lkft@ugm.ac.id

Instagram: @lkft.ugm

© 2019 - PK LKFT UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY