Langkah menuju tata kelola penerimaan negara yang lebih terbuka di sektor mineral dan batubara terus diperkuat melalui pengembangan sistem informasi ePNBP Minerba oleh LKFT UGM bersama dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM. Progres pekerjaan tersebut dibahas dalam rapat evaluasi yang berlangsung pada 6–7 November 2025 di Gedung Engineering Research and Innovation Center (ERIC), Fakultas Teknik UGM.
Proyek yang kini memasuki bulan ketiga menunjukkan perkembangan positif dengan capaian kerja mencapai sekitar enam puluh persen. Tahun ini, tim berfokus pada pengembangan modul piutang, yang dirancang untuk mengintegrasikan data kewajiban pembayaran perusahaan tambang dengan sistem pelaporan di Kementerian ESDM. Metode kerja dilaksanakan secara bertahap dengan evaluasi berkala setiap dua minggu melalui pertemuan rutin guna memastikan seluruh capaian berjalan sesuai rencana.

Penyempurnaan sistem ePNBP menjadi prioritas utama. Jika tahun sebelumnya difokuskan pada perumusan dasar hukum dan struktur awal sistem, maka kali ini pengembangan diarahkan pada penyesuaian terhadap regulasi terbaru serta peningkatan fungsi portal ePNBP agar lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna. Portal ini menjadi media pelaporan daring bagi perusahaan batubara sekaligus alat pemantau bagi pemerintah dalam memastikan kepatuhan pembayaran PNBP secara real-time.
Ir. Joko Waluyo, M.T., Ph.D. dari Pusat Kajian LKFT UGM memimpin tim pengembang yang melibatkan dosen ahli Addin Suwastono, S.T., M.Eng. dan Dani Adhipta, S.Si., M.T., serta dukungan alumni dari Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) dan Departemen Teknik Mesin dan Industri (DTMI). Kolaborasi lintas disiplin ini mendorong terciptanya sistem yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga adaptif terhadap dinamika kebijakan dan kebutuhan industri.
Pengembangan ePNBP Minerba diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan negara. Upaya ini sejalan dengan arah transformasi digital pemerintah untuk membangun sistem tata kelola sumber daya alam yang modern, inklusif, dan berkelanjutan. (Jurnalis LKFT UGM: Anggita Noviana R.)