Bojonegoro, 15 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong pengembangan infrastruktur strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah dan mengurangi beban lalu lintas di kawasan perkotaan dalam kerangka perencanaan pembangunan yang berorientasi pada penguatan kota dan permukiman yang berkelanjutan. Salah satu proyek prioritas yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang diharapkan menjadi solusi atas kepadatan lalu lintas sekaligus membuka akses pertumbuhan wilayah baru di bagian selatan Bojonegoro.
Kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi pendahuluan dilaksanakan sebagai tahapan awal penyusunan Detailed Engineering Design (DED) Flyover dan Trase JLS. Kegiatan ini menjadi forum penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan teknis, serta pelaksana kegiatan, termasuk Pusat Kajian LKFT Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada. Dalam kegiatan ini, Mukhammad Rizka Fahmi Amrozi, S.T., M.Sc., Ph.D. dari bidang Teknik Sipil bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan dari pihak pelaksana kajian teknis. Pertemuan ini juga memperkuat arah perencanaan pembangunan yang telah dimulai sejak hasil studi kelayakan (FS) tahun 2025.

Rencana pembangunan JLS mencakup jalan lingkar sepanjang kurang lebih 19 kilometer dengan standar jalan empat lajur dan median, serta ROW selebar 26 meter. Salah satu elemen utama adalah flyover bertipe trumpet di sisi timur dan barat yang dirancang untuk melintasi jalur rel kereta api serta jalan nasional Babat–Ngawi. Trase yang digunakan merupakan Trase G, hasil rekomendasi studi kelayakan tahun 2025 yang dinilai paling optimal dari berbagai alternatif yang telah dianalisis dalam konteks penguatan inovasi infrastruktur dan efisiensi sistem transportasi.
Latar belakang pengembangan proyek ini didorong oleh peningkatan volume lalu lintas di pusat kota Bojonegoro, termasuk tingginya mobilitas kendaraan berat yang masih melintas di kawasan perkotaan. Kondisi tersebut diperburuk oleh adanya perlintasan sebidang antara jalan dan rel kereta api yang berpotensi menimbulkan kemacetan serta risiko keselamatan. Oleh karena itu, pembangunan jalan lingkar diproyeksikan sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi sistem transportasi sekaligus pemerataan perkembangan wilayah.
Tahapan pekerjaan dilanjutkan dari hasil studi kelayakan tahun 2025, kemudian berlanjut pada penyusunan DED tahun 2026 yang mencakup desain jalan, flyover, serta dokumen pendukung seperti AMDAL, ANDALALIN, dan DPPT. Seluruh rangkaian ini menjadi dasar sebelum memasuki tahap pengadaan lahan, konstruksi, hingga operasional dan pemeliharaan infrastruktur. (Jurnalis LKFT UGM: Anggita Noviana R.)