Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bulungan dan Pusat Kajian LKFT UGM menjadi langkah strategis untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah berbasis data. Upaya ini tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen teknis, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan melalui penguatan tata kelola, penyediaan infrastruktur yang andal, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman. Pertemuan yang diselenggarakan di Gedung ERIC, Fakultas Teknik pada 10 April 2026 berfungsi sebagai forum awal untuk menyelaraskan tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan kerja sama.
Latar belakang kerja sama ini berangkat dari kebutuhan akan ketersediaan data bangunan yang lengkap dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan yang lebih akurat. Kondisi tersebut mendorong pentingnya penyusunan database bangunan yang komprehensif, sehingga pemerintah daerah memiliki rujukan data yang valid dalam pengambilan kebijakan. Selain itu, penyusunan naskah akademik diperlukan sebagai landasan dalam perumusan regulasi garis sempadan bangunan, sementara evaluasi tarif Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilakukan agar kebijakan yang diterapkan tetap relevan dengan kondisi daerah dan mampu mendukung pengembangan wilayah secara berkelanjutan.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, kerja sama diarahkan pada penyusunan dokumen perencanaan yang mencakup pengembangan database bangunan, naskah akademik garis sempadan bangunan, serta kajian evaluasi tarif PBG. Kegiatan dilaksanakan melalui penelitian dan pendampingan teknis dengan hasil akhir berupa dokumen kebijakan yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam berbagai skala waktu.

Pelaksanaan program melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Hukum Kabupaten Bulungan. LKFT UGM berperan sebagai pelaksana kegiatan, sementara Dinas PUPR menjadi penanggung jawab utama dari pihak pemerintah daerah.
Kegiatan difokuskan di wilayah Tanjung Selor sebagai pusat administrasi Kabupaten Bulungan, terutama pada penyusunan database bangunan. Seluruh rangkaian program dilaksanakan melalui mekanisme swakelola tipe II, dengan rencana pelaksanaan dimulai pada bulan Mei 2026 dan berlangsung selama tiga hingga enam bulan. Hasil kegiatan ini diharapkan membantu pemerintah daerah dalam membuat aturan yang lebih tepat, terutama terkait garis sempadan bangunan dan tarif PBG, agar sesuai dengan kondisi Kabupaten Bulungan. Dengan adanya data yang lebih baik, proses perencanaan dan pengambilan keputusan juga menjadi lebih jelas dan mudah diterapkan. (Jurnalis LKFT UGM: Anggita Noviana R.)