Upaya menata pertambangan rakyat di Kepulauan Bangka Belitung mulai dirintis lewat kolaborasi dengan dunia akademik. Pusat Kajian LKFT Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar pertemuan inisiasi awal penyusunan Dokumen Rencana Reklamasi dan Rencana Pascatambang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Belitung Timur. Pertemuan berlangsung pada 1 Oktober 2026 di Gedung Engineering Research and Innovation Center (ERIC) UGM, Yogyakarta.

Pertemuan dibuka oleh Prof. Sarjiya selaku Dekan Fakultas Teknik, UGM. Tim Pusat Kajian LKFT UGM yang hadir dipimpin Agus Hendratno, S.T., M.T. selaku penanggung jawab kegiatan, didampingi Dr. Eng. Ir. Didit Hadi Barianto, S.T., M.Si., IPM. Pemprov Kepulauan Bangka Belitung diwakili Sekretaris Daerah Ferry Afriyanto, Kepala Badan Keuangan Daerah Yunan Helmi, serta Evan sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi.

Diskusi tersebut menghadirkan berbagai gagasan mengenai lingkup pekerjaan penyelidikan tanah yang akan dilakukan, mulai dari kejelasan rencana desain bangunan, pelaksanaan uji lapangan, hingga uji laboratorium untuk menilai kelayakan tanah sebagai dasar konstruksi. Kejelasan atas kebutuhan teknis ini dinilai penting agar hasil kajian benar-benar sesuai dengan karakteristik sel TPA yang akan dibangun, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sampah dan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Dalam diskusi ini, tim UGM memaparkan kajian secara menyeluruh dan lintas disiplin, mencakup aspek struktur, mekanikal, hingga struktural yang menjadi bagian penting dalam perencanaan tersebut.